oleh Sulaiman Djaya,
pemerhati budaya
Seorang teman berkata,
bahwa saat ini di Indonesia tengah terjadi kebangkitan konservatisme keagamaan
dan Islam Politik. Saya jawab, jika kebangkitan konservatisme yang kau maksud
adalah konservatisme keagamaan sebagaimana yang saya pahami seperti Revolusi
Islam Iran, itu malah bagus, dan yang kedua, soal Islam Politik, bagi saya
tidak ada Politik Islam di Indonesia, yang ada di Indonesia adalah politisasi
Islam seperti yang dulu dikhawatirkan Cak Nur sampai-sampai mengeluarkan kredo:
Islam Yes, Partai Islam No! Karena dalam pemahaman saya, Cak Nur melihat di
Indonesia itu memang yang ada dan terjadi adalah upaya dan usaha yang tak
pernah berhenti untuk mempolitisasi agama demi kepentingan sekuler.
Jawaban saya kepada
seorang teman itu karena bagi saya yang dimaksud Islam Politik itu yah seperti
Revolusi Islam Iran 1979 yang jelas ideologi, argumen dan tujuan-nya: semangat
keagamaan yang mencerahkan dengan tujuan memerdekakan manusia dari tirani dan
penindasan serta ketakbebasan yang akan menghilangkan jati diri kemanusiaannya
sebagai pribadi dan manusia, bukan agama yang memperbudak dan menjadi alat
tirani. Sebenarnya saya kecewa juga kepada para sarjana lulusan Barat yang
mengimani secara ideologis, dan lalu menulis bahwa politik Islam itu buruk.
Mereka sepertinya tidak memahami bahwa politik yang diajarkan Islam itu ajaran,
nilai, dan gerakan yang bertujuan mencerahkan dan memerdekakan manusia.
Para sarjana itu bagi saya
‘korban’ pabrikasi (pencetakan dan penyamaan) oleh dogmatisme akademik
universitas atau perguruan tinggi yang kepentingan utamanya adalah terpenuhinya
capaian yang ingin didapatkan kapitalisme: pemetaan demi tujuan strategis
politik global. Istilah-istilah seperti Islamisme dan Fundamentalisme
diciptakan dalam rangka ‘memudahkan’ pemetaan demi tujuan strategis yang sama.
Dalam hal ini, para sarjana Barat atau para sarjana non-Barat yang lulusan
perguruan tinggi atau universitas di Barat memaksudkan Islamisme sebagai
komunitas atau gerakan sebagian kaum muslim yang mereka identifikasi sebagai
kelompok atau kaum yang memiliki ciri-ciri apa yang mereka sebut sebagai Islam
Politik. Segaris dengan ini, sebagai contoh, Revolusi Islam Iran 1979, mereka
anggap sebagai Fundamentalisme dan Islamisme, yang sayangnya mereka samakan
dengan Wahabisme dalam cakupan istilah dan definisi yang sama. Padahal, Islam
di Iran dan Wahabisme seumpama perbedaan antara terang dan gelap.
Political Science karena
didesak kebutuhan pemetaan yang demikian, pada akhirnya tak sanggup
menghindarkan diri dari reduksi dan generalisasi. Yang pertama adalah praktik kekerasan
memasukkan sesuatu yang tak sama dan tidak tepat bersama-sama dengan sesuatu
yang lainnya, dan yang kedua melakukan penyimpulan berdasarkan kasus sebagai
kebenaran universal atau kebenaran umum. Sebagai contoh, para sarjana umumnya
menggunakan istilah Islam Sunni yang di dalamnya mencakup pula sekte Wahabi
(yang mana Wahabi ditolak para ulama Sunni se-Dunia sebagai bagian dari mereka)
dan tidak diakui sebagai bagian dari Mazhab Islam oleh ulama se-Dunia ketika
mereka memetakan mazhab Islam demi membedakannya dengan Islam Syi’ah.
Barangkali saja, ketika
ada sejumlah sarjana lulusan Barat menyatakan Islam Politik dan Politik Islam
di Indonesia semisal kelompok yang menyuarakan gerakan khilafah itu, maka itu
hanya kulit luar saja. Karena mereka yang menyuarakan pendirian khilafah itu
adalah kaum dan golongan yang dibajak dan menjadi korban indoktrinasi kelompok
Islam Proksi yang garis kepentingannya adalah tujuan politik global Barat
(Amerika dkk) yang memiliki motif dan kepentingan menyebarkan ekstrimisme
melalui elite-elite yang mereka kendalikan dan mereka bayar. Maka tak heran,
ketika sejumlah elite monarkhi Saudi Arabia, misalnya, sempat menyatakan bahwa
mereka menyabarkan doktrin dan ideologi Wahabi mereka ke seluruh dunia atas
permintaan Barat (Amerika dkk). Maka sebut saja yang demikian sebagai Pseudo
Islam Politik atau Islam Politik Gadungan (palsu).
Hal demikian terbukti
dengan kasus ISIS, ketika kaum muslim ekstrim dan yang termakan isu pendirian
khilafah, banyak yang menjadi begundal ISIS. Sementara elite-elite dan pemimpin
ISIS itu sendiri dikendalikan dan ‘dibayar’ oleh Amerika, Israel dkk. Mereka
yang kemudian menjadi para begundal ISIS itu, contohnya, adalah mereka yang
menjadi korban kampanye-kampanye takfir (pengkafiran) terhadap sesama muslim,
misalnya kepada Islam Syi’ah. Mereka-mereka yang termakan isu murahan (fitnah)
bahwa konflik dan Perang Suriah adalah perang Sunni dan Syi’ah seperti yang
dihembuskan oleh Bachtiar Nasir dkk.
Singkat kata,
istilah-istilah dan definisi-definisi yang digunakan dalam diskursus dan
penulisan di ranah ilmu sosial termasuk political science atau dalam sains
sekalipun memang berguna demi pemetaan dan ‘penyederhanaan’, namun bukan
berarti merepresentasikan kebenaran dan validitas. Malah seringkali merupakan
reduksi semata, untuk tidak dikatakan ‘praktik kebohongan’ demi kepentingan
politis dan strategis atas nama sains dan diskursus akademik.
