Dengan memonopoli nama
Ahlusunnah, mereka berusaha mempropagandakan bahwa merekalah pewaris sejati
ajaran Rasulullah saw.! tetapi, benarkah demikian kenyataannya, bahwa ajaran
agama mereka (kaum Sunni) itu murni diambil dari Sunnah Nabi saw.? banyak kekhawatiran
bahwa yang demikian itu hanya sekedar propaganda yang untuk sementara waktu
mampu menawan pikiran sebagian kaum awam. Namun dengan meneliti lebih dalam
hakikat ajaran mazhab mereka akan segera dikethui bahwa tidaklah demikian
kenyataaannya.
Kenyataan yang tidak dapat
disembunyikan adalah bahwa dalam banyak ajarannya, mereka tidak lagi
mengindahkan Sunnah Nabi saw. dan ajaran beliau! Yang mereka percayai sebagai
sumber agama bukan lagi Nabi Muhammad saw; Rasul utusan Allah untuk umat
manusia. Akan tetapi adalah sahabat Umar bin Khaththab yang sedemikian rupa
mereka sanjung setinggi langit, sampai-sampai diunggulkan lebih dari Nabi
Muhammad saw.! Banyak bukti yang menunjukkan kenyataan penyimpangan itu. Namun
dalam kesempatan ini saya hanya mengajak Anda menyimak satu bukti saja, sambil
menanti sikap dan tanggapan para ulama (bukan awam yang hanya berani komentar
tanpa dasar ilmu)!
Hukum Shalat Sunnah
Berjamaah!
Telah dibincangkan panjang
lebar oleh para ulama Ahlusunnah, tantang manakah yang lebih afdhal, apakah
dilaksanakan secara sendirian/tanpa berjamaah, atau yang lebih afdhal
dilaksakana secara berjamaah! Dalam kitab Tahdzîb Fi
Fiqhi asy Syafi’i[1], Al Baghawi (yang mereka
gelari dengan Muhyisunnah/penyegar Sunnah Nabi saw.):
Apakah shalat sunnah
dilaksanakan secara berjamaah atau sendirian? Ada dua pendapat:
Pertama: Lebih afdhal dilaksanakan berjamaah. Karena Umar
mengumpulkan mereka dipimpin/diimami oleh Ubay bin Ka’ab.[2]
Kedua: Dilaksanakan sendirin itu lebih afdhal. Karena Nabi
saw. shalat beberapa malam di masjid kemudian malam berikutnya hinggga akhir
bulan beliau tidak keluar rumah. Beliau berkata: “Shalatlah kalian di
rumah-rumah kalian. Karena shalat seorang di rumahnya –selain shalat wajib- itu
afdhal/utama.” Dan pendapat pertama itu lebih
shahih!
Ibnu Jakfari:
Innâ Lillâhi wa innâ
ilaihi râji’ûn. Itu artinya bahwa
pendapat Umar lebih benar dan lebih sesuai kehendak Allah ketimbang Sunnah Nabi
dan ajaran Allah!
Mereka tidak cukup
mensejejarkan Umar dengan Nabi saw. tetapi lebih dari itu, mereka lebih
mengutamakan Umar di atas Nabi saw.!
Saya tidak akan
berkomentar apa-apa lagi tentangnya! Saya hanya akan menyebutkan ucapan Ibnu
Abbas ra. (seorang sahabat mulia, yang tentunya juga harus diagungkan oleh
Ahlusunnah, khususnya kaum Wahhabi Salafi yang mengaku sebagai pewaris ajaran
Salaf Shaleh!) ketika menghadapi kenyataan bahwa di
masa beliau telah banyak orang menjadi sesat karena lebih mengutamakan ucapan
Umar dari Sunnah dan ajaran Nabi saw.!
Dalam kitab Zâdul
Ma’âd diriwayatkan: Urwah berkata menghujat Ibnu Abbas ra., “Tidakkah
engkau takut kepada Allah ketika engkau mengizinkan haji tamattu’. Ibnu Abbas
ra. menjawab, ‘Tanyakan ibumu hai Urayyah!’[3] Urwah berkata, ‘Tetapi Abu
Bakar dan Umar tidak melaksanakannya!’ Ibnu Abbas
ra. berkata, ‘Aku sampaikan kepada kalian hadis Nabi saw. kalian sampaikan
kepadaku sikap Abu Bakar dan Umar!’[4]
Kata Ibnu Abbas ra.
Mereka Yang Lebih Mengutamakan Pendapat Abu Bakar dan Umar atas Sunnah Nabi
saw. Pantas Dibinasakan Allah!
Demikian Ibnu Abbas ra.
menghardik mereka! Dengarkan riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya:
ketika mendengar jawaban Urwah yang lebih mengutamakan pendapat Abu Bakar dan
Umar atas Sunnah dan ajaran Rasulullah saw.: Aku
yakin mereka pasti akan binasa! Aku berkata, ‘Nabi saw. bersabda… ‘ sedangkan
dia (Urwah) berkata, ‘Abu Bakar dan Umar melarangnya!’[5]
Inilah kenyataan mazhab
yang memonopoli nama Ahlusunnah! Dan selain contoh di atas,
Anda dapat menemukan puluhan atau bahkan ratusan contoh lain, bahwa mereka benar-benar mengenyampingkan Sunnah Nabi saw. dan
lebih mengedepankan pendapat para sahabat tertentu, khususnya para sahabat yang
disanjung penguasa Bani Uamayyah dan Bani Abbas dengan tujuan politis tertentu! Semoga kita diselamatkan
dari penyimpangan dalam agama. Amîn.
[1] Tahdzîb Fi Fiqhi asy
Syafi’i,3/232.
[2] Maksudnya pada bulan Ramadhan,
kaum Muslimin dikumpulkan oleh Khalifah Umar untuk melaksanakan shalat sunnah
berjamaah di masjid dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab, seperti dalam riwayat Bukhari
dll.
[3] Bentuk tashghir dari kata
Urwah sebagai sikap meremehkan Ibnu Abbas ra. kepada si Urwah yang sok pinter
dan agamis seperti kebanyakan kaum Salafi yang baru melek agama!
[4] Zâdul Ma’âd,1/257 dan al
Mathâlib al ‘Âliyah Bi Zawâid al Masânid ats Tsamâniyah; Ibu Hajar,1/1214.
[5] Musnad Imam Ahmad,1/337 hadis
no. 3121 dan Zâdul Ma’âd,1/257.









%2C%2BAyatollah%2BAli%2BTaskhiri%2B(tengah)%2C%2BKH%2BTolhah%2BHasan%2B(kanan).jpg)
%2C%2BAyatollah%2BAli%2BTaskhiri%2B(tengah)%2C%2BKH%2BTolhah%2BHasan%2B(kanan)%2Bb.jpg)
%2C%2BAyatollah%2BAli%2BTaskhiri%2B(tengah)%2C%2BKH%2BTolhah%2BHasan%2B(kanan)%2Bc.jpg)
%2C%2BAyatollah%2BAli%2BTaskhiri%2B(tengah)%2C%2BKH%2BTolhah%2BHasan%2B(kanan)%2Bd.jpg)









%2Bvan%2Bder%2BSleen.jpg)
%2Bvan%2Bder%2BSleen%2B2.jpg)
%2Bvan%2Bder%2BSleen%2B3.jpg)

%2Bvan%2Bder%2BSleen%2B4.jpg)






















