Oleh Pusat Bahasa Al-Azhar
Strukturalisme genetik
merupakan teori di bawah payung sosiologi sastra. Strukturalisme genetik lahir dari
seorang sosiolog Perancis, Lucien Goldmann. Kemunculannya disebabkan, adanya
ketidakpuasan terhadap pendekatan strukturalisme, yang kajiannya hanya
menitikberatkan pada unsur-unsur instrinsik tanpa memperhatikan unsur-unsur
ekstrinsik karya sastra, sehingga karya sastra dianggap lepas dari konteks
sosialnya.
Strukturalisme genetik
mencoba untuk memperbaiki kelemahan pendekatan Strukturalisme, yaitu dengan
memasukkan faktor genetik di dalam memahami karya sastra. Strukturalisme
Genetik sering juga disebut strukturalisme historis, yang menganggap karya
sastra khas dianalisis dari segi historis. Goldmann bermaksud menjembatani
jurang pemisah antara pendekatan strukturalisme (intrinsik) dan pendekatan
sosiologi (ekstrinsik).
Dari sudut pandang
sosiologi sastra, strukturalisme genetik memiliki arti penting, karena
menempatkan karya sastra sebagai data dasar penelitian, memandangnya sebagai
suatu sistem makna yang berlapis-lapis yang merupakan suatu totalitas yang tak
dapat dipisah-pisahkan (Damono, 1979:42). Hakikatnya karya sastra selalu
berkaitan dengan masyarakat dan sejarah yang turut mengkondisikan penciptaan
karya sastra, walaupun tidak sepenuhnya di bawah pengaruh faktor luar tersebut.
Menurut Goldmann, struktur itu bukanlah sesuatu yang statis, melainkan
merupakan produk dari proses sejarah yang terus berlangsung, proses strukturasi
dan destrukturasi yang hidup dan dihayati oleh masyarakat asal karya sastra
yang bersangkutan (Faruk, 1999b:12). Goldmann percaya pada adanya homologi
antara struktur karya sastra dengan struktur masyarakat sebab keduanya
merupakan produk di aktivitas strukturasi yang sama (Faruk, 1999b:15).
Pada perkembangannya
strukturalisme genetik juga dipengaruhi oleh ilmu seorang marxis, yaitu George
Lukacs. Menurut Goldmann strukturalisme genetik memandang struktur karya sastra
sebagi produk dari struktur kategoris dari pemikiran kelompok sosial tertentu
(Faruk, 1999a:12). Kelompok sosial itu mula-mula diartikan sebagai kelompok
sosial dalam pengertian marxis (Faruk, 1999a:13-14).
Konsep Fakta Kemanusiaan
Fakta kemanusiaan adalah
segala hasil aktivitas atau perilaku manusia, baik yang verbal maupun fisik,
yang berusaha dipahami oleh ilmu pengetahuan (Faruk, 1999b:12). Aktivitas atau
perilaku manusia harus menyesuaikan kehidupan dengan lingkungan sekitar.
Individu-individu berkumpul membentuk suatu kelompok masyarakat. Dengan
kelompok masyarakat manusia dapat memenuhi kebutuhan untuk beradabtasi dengan
lingkungan.
Dengan meminjam teori
psikologi Pioget, Goldmann (dalam Faruk, 1999b:13), menganggab bahwa manusia
dan lingkungan sekitarnya selalu berada dalam proses strukturasi timbal balik
yang saling bertentangan tetapi yang sekaligus saling isi-mengisi. Oleh karena
itu, fakta kemanusiaan merupakan struktur yang bermakna. Menurut Endraswara (2003:55)
semua aktivitas manusia merupakan respon dari subjek kolektif atau individu
dalam situasi tertentu yang merupakan kreasi untuk memodofikasi situasi yang
ada agar cocok dengan aspirasi, sehingga dalam hal ini manusia memiliki
kecenderungan untuk berperilaku alami karena harus menyesuaikan dengan alam
semesta dan lingkungannya. Oleh karenanya, fakta kemanusiaan dapat bersifat
individu atau sosial.
Damono (1979:43)
berpendapat, untuk menelaah fakta-fakta kemanusiaan baik dalam strukturnya yang
esensial maupun dalam kenyataannya yang kongkrit membutuhkan sutau metode yang
serentak bersifat sosiologis dan historis. Dengan fakta kemanusiaan dapat
diketahui bahwa sastra merupakan cermin dari pelbagai segi struktur sosial
maupun hubungan kekeluargaan.
Konsep Subjek Kolektif
Subjek kolektif merupakan
bagian dari fakta kemanusiaan selain subjek individual. Fakta kemanusiaan
muncul karena aktivitas manusia sebagai subjek. Pengarang adalah subjek yang
hidup di tengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya di dalam masyarakat terdapat
fakta kemanusiaan.
Karya sastra diciptakan
oleh pengarang. Dengan demikian karya sastra lebih merupakan duplikasi fakta
kemanusiaan yang telah diramu oleh pengarang. Semua gagasan pengarang dapat
dikatakan sebagai perwakilan dari kelompok sosial. Oleh sebab itu
pengkajian terhadap karya sastra tidak dapat dipisahkan dengan pengarang
untuk mendapat makna yang menyeluruh. Menurut Juhl (dalam Iswanto, 2001:60)
bahwa penafsiran terhadap karya sastra yang mengabaikan pengarang sebagai pemberi
makna akan sangat berbahaya, karena penafsiran tersebut akan mengorbankan ciri
khas, kepribadian, cita-cita, juga norma-norma yang dipegang teguh oleh
pengarang tersebut dalam kultur sosial tertentu.
Subjek kolektif adalah
kumpulan individu-individu yang membentuk satu kesatuan beserta aktivitasnya.
Goldmann (dalam Faruk, 1999:15) menspesifikasikannya sebagai kelas sosial dalam
pengertian marxis, sebab baginya kelompok itulah yang terbukti dalam sejarah
sebagai kelompok yang telah menciptakan suatu pandangan yang lengkap dan
menyeluruh mengenai kehidupan dan yang telah mempengaruhi perkembangan sejarah
umat manusia.
Konsep Pandangan Dunia
Goldmann juga
mengembangkan konsep mengenai pandangan dunia yang dapat terwujud dalam karya
sastra dan filsafat. Menurutnya, struktur kategoris yang merupakan kompleks
menyeluruh gagasan-gagasan, aspirasi-aspirasi, dan perasaan-perasaan, yang
menghubungkan secara bersama-sama anggota-anggota kelompok sosial tertentu dan
mempertentangkannya dengan kelompok sosial yang lain disebut pandangan dunia
(Faruk, 1999a:12).
Pemahaman terhadap karya
sastra adalah usaha memahami perpaduan unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik
sehingga mampu membangun adanya keselarasan dan kesatuan dalam rangka membangun
totalitas bentuk atau totalitas kemaknaan. Setiap karya sastra yang penting
mempunyai struktur kemaknaan (Strukture Significative), karena menurut
Goldmann, struktur kemaknaan itu merupakan struktur global yang bermakna dan
mewakili pandangan dunia (vision du monde, world vision). Penulis tidak
sebagai individu, tetapi mewakili golongan (kelas) masyarakat (Satoto,
1986:175).
Pada gilirannya pandangan
dunia itulah yang menghubungkan karya sastra dengan kehidupan masyarakat. Latar
belakang sejarah, zaman dan sosial masyarakat turut mengkondisikan terciptanya
karya sastra baik dari segi isi atau segi bentuk dan strukturnya. Hal ini
desebabkan oleh kenyataan bahwa pandangan dunia itu sendiri oleh Strukturalisme
Genetik dipandang sebagai produk dari hubungan antara kelompok sosial yang
memilikinya dengan situasi sosial dan ekonomi pada saat tertentu (Goldmann
dalam Faruk, 1999a:13). Oleh karena itu, sastra pada dasarnya juga merupakan
kegiatan kebudayaan atau peradaban dari setiap situasi, masa atau zaman saat
sastra itu dihasilkan. Dengan situasi inilah, tidak dapat dipungkiri bahwa
sastra adalah pemapar unsur-unsur sosiokultural demi memberi pemahaman
nilai-nilai budaya dari setiap zaman atau perkembangan zaman itu sendiri.
Goldmann berpandangan bahwa kegiatan kultural tidak bisa dipahami di luar
totalitas kehidupan dalam masyarakat yang telah melahirkan kegiatan itu;
seperti halnya kata tidak bisa dipahami di luar ujaran (Damono, 1979:43). Jadi,
pada dasarnya sastra juga mengandung nilai-nilai historis, sosiologis, dan
kultural.
Goldmann (dalam Satoto,
1986:176) menyatakan bahwa pandangan dunia ini disebut sebagai suatu
bentuk kesadaran kelompok kolektif yang menyatukan individu-individu menjadi
suatu kelompok yang memiliki identitas kolektif. Menurut Goldmann, karya
sastra, namun demikian, bukan refleksi dari suatu kesadaran kolektif yang nyata
dan ada, melainkan puncak dalam suatu level koherensi yang amat tinggi dari
kecenderungan-kecenderungan khusus bagi kelompok tertentu, suatu kesadaran yang
harus dipahami sebagai suatu realitas dinamik yang diarahkan ke satu bentuk
keseimbangan tertentu (Faruk, 1999b:33). Pandangan dunia bukan merupakan fakta
empiris yang langsung, tetapi lebih merupakan struktur gagasan, aspirasi dan
perasaan yang dapat menyatukan suatu kelompok sosial masyarakat.
Konsep “Pemahaman-Penjelasan”
Goldmann menjelaskan
tentang metodenya itu: untuk bisa realistis, sosiologi harus bersifat historis;
demikian juga sebaliknya, untuk bisa ilmiah dan realistis, penelitian sejarah
harus sosiologis (Damono, 1979:43). Dengan demikian, strukturalisme genetik
merupakan teori alternatif untuk menganalisis karya sastra yang antara historis
dan sosiologis dapat dilakukan secara berkaitan.
Karya sastra harus
memiliki kepaduan antara struktur yang satu dengan yang lain. Unsur luar maupun
unsur dalam sama-sama memiliki arti penting di dalam membangun karya sastra.
Kepaduan dari kedua unsur tersebut memberi kelengkapan, bahwa karya sastra
tidak hanya dapat dilihat dari dalam (teks) sastra, melainkan unsur pembentuk
dari luar. Karya sastra berusaha mengungkap persoalan-persoalan yang dihadapi
manusia. Persoalan-persoalan itu sebagian ada yang terpecahkan dan sebagian
tidak ditemukan jalan keluarnya.
Karena itu, Goldmann
mencoba mengembangkan metode dialektik. Prinsip dasar dari metode dialektik
yang membuatnya berhubungan dengan masalah koherensi di atas adalah
pengetahuannya mengenai fakta-fakta kemanusiaan yang akan tetap abstrak apabila
tidak dibuat kongkret dengan mengintegrasikan ke dalam keseluruhan (Goldmann
dalam Faruk, 1999b:19-20).
Metode dialektik
mengembangkan dua konsep, yaitu “Pemahaman-penjelasan” dan
“Keseluruhan-bagian.” Pemahaman adalah pendeskripsian struktur objek yang
dipelajari, sedangkan penjelasan adalah usaha menggabungkan ke dalam struktur
yang lebih besar (Goldmann dalam Faruk, 1999b:21). Pada dasarnya pengertian
konsep “Pemahaman-penjelasan” sangat berkait dengan konsep
“Keseluruhan-bagian.”
Pada penjelasan konsep
fakta kemanusiaan telah dikemukakan bahwa terdapat dua fakta, yaitu fakta
individual dan fakta sosial. Fakta individual baru memiliki arti penting jika
di tempatkan dalam keseluruhan. Sebaliknya, keseluruhan mempunyai arti karena
merupakan respon-respon dari bagian-bagian yang membangunnya. Konsep
“Keseluruhan-bagian” memilki keterkaitan untuk saling melengkapi dalam memberi
arti dari “keseluruhan” dan “bagian” itu sendiri.
Berdasarkan
penjelasan-penjelasan di atas, maka strukturalisme genetik memandang karya
sastra tidak hanya sebagai yang memilki struktur yang lepas-lepas, melainkan
adanya campur tangan faktor-faktor lain (faktor sosial) dalam proses
penciptaannya. Karya sastra dipahami sebagai totalitas perpaduan struktur dalam
dan struktur luar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar