Oleh Sulaiman Djaya pada
Seminar Pendidikan dan Kebudayaan di Karang Tanjung, Pandeglang, Banten 22
Februari 2018
Berbicara tentang
kebudayaan pertama-tama tentulah berbicara tentang manusia sebagai penghasil
dan pencipta kebudayaan. Manusia menempati posisi yang sangat istimewa dalam
konteks semesta, di mana Al-Quran menegaskannya sebagai ‘sebaik-baik makhluk’
(akhsan at-taqwin). Keistimewaan tersebut telah dijabarkan pula dalam banyak
risalah para filsuf dan kaum ‘urafa, yang salah-satunya adalah karena
kapasitasnya dalam berbahasa, sehingga manusia juga disebut sebagai Al-Hayawan
Al-Nathiq (binatang yang memiliki kapasitas berbahasa) yang dengan bahasa itu
manusia bisa mengembangkan, mendokumentasikan, dan menyebarkan pengetahuannya,
yang dengan itu pula manusia sanggup mencipta kebudayaan. Atas dasar ini,
menurut saya ada dua hal yang penting dan utama ketika kita ingin berbicara
‘Kebudayaan dalam Perspektif Pembangunan Banten’, selain saya juga akan
memaparkan kerangka teoritik apa itu kebudayaan.
Bila saya umpamakan secara
sederhana, hubungan antara manusia dan budaya, adalah tak ubahnya hubungan
antara produsen dan produknya, antara pabrik dan pabrikannya. Tanpa adanya
produsen, yaitu manusia, takkan ada yang namanya budaya dan kebudayaan, karena budaya
dan kebudayaan adalah produk dan karya, yang mana keberadaan produk karena
mengadanya sang produsen kebudayaan itu sendiri, yaitu manusia. Nah, posisi
manusia, kita, sebagai produsen kebudayaan ini tentu saja memerlukan
infrastruktur penunjang dalam rangka mengayomi dan menaungi kerja-kerja
kebudayaan kita. Singkat kata, sudah saatnya Banten memiliki sentra khusus atau
kawasan terpadu yang didalamnya terdapat infrastruktur seperti Gedung Kesenian
Banten (GKB) dan Institut Kesenian Banten (IKB) sebagai syarat bagi
keberlangsungan kerja-kerja kebudayaan sekaligus dalam rangka melahirkan sumber
daya manusia-sumber daya manusia kebudayaan yang handal.
KITA hanya akan berwacana
terus tanpa kesudahan jika syarat yang telah saya sebutkan itu tidak segera diwujudkan.
Bagaimana mungkin kita menanam padi bila tidak ada huma atau sawahnya? Jika
tidak ada tempat untuk menanamnya? Entah apa pun tempat dan media untuk menanam
yang dimaksud. Yang pertama, sebagai contohnya, yaitu Institut Kesenian Banten
(IKB) berfungsi sebagai pencetak sumber daya manusia-sumber daya manusia
kebudayaan, sedangkan yang kedua, yaitu kawasan khusus yang didalamnya ada
gedung-gedung kesenian akan menjadi tempat penyelenggaraan, kerja-kerja, dan
pentas-pentas hasil dari kreasi kebudayaan itu, yaitu karya kebudayaan, yang
nantinya juga akan menjadi destinasi tempat bagi kunjungan wisata budaya bagi
para pengunjung domestik atau yang datang dari mancanegara.
Bagaimana mungkin,
contohnya, kita mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kebudayaan, jika kita
tidak mempersiapkan sumber daya manusia-sumber daya manusia kreatif, SDM
kebudayaan, yang handal dan produktif? Dan bagaimana mungkin pula kita mencetak
dan melahirkan SDM-SDM kreatif jika tidak ada infrastruktur untuk
menyiapkannya? Karena itu kita hanya akan terus mengulang pembicaraan yang
hanya sekedar menguap di udara jika tak ada upaya konkrit untuk membangun
infrastruktur-infrastruktur kebudayaan bagi terciptanya ekonomi kreatif.
Bagaimana mungkin kita berbicara tentang ‘Kebudayaan dalam Perspektif
Pembangunan Banten’ bila anggaran untuk menyiapkan terciptanya daya cipta dan
kreativitas di masyarakat selalu dalam kemasan minimal? Hanya menggugurkan
kewajiban birokratis dan pelaporan?
Tentu, dalam kerangka
cita-cita dan keinginan kita menyelaraskan kerja-kerja ‘kebudayaan’ yang
sejalan dengan visi ekonomi dan pendapatan daerah, yang sejalan dengan kerangka
‘Kebudayaan dalam Perspektif Pembangunan Banten’ demi terciptanya ekonomi
kreatif tersebut, para pengambil kebijakan, terutama pucuk pimpinan di Banten
yang paling atas, mestilah berani mengambil keputusan untuk membangun
infrastruktur-infrastruktur kebudayaan yang dengan demikian akan tercipta dan
lahir-lahir sumber daya manusia-sumber daya manusia kebudayaan yang inovatif
dan kreatif, bagi terciptanya ekonomi kreatif dan produktivitas dalam
masyarakat. Dalam hal ini, Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, beserta
para jajarannya, kita tunggu untuk merealisasikan visi tersebut jika kita
memang sungguh-sungguh ingin menciptakan ekonomi kreatif berbasis kebudayaan.
Apa Kebudayaan Itu?
Secara teoritik dan
konseptual, ada banyak definisi dan pengertian kebudayaan, yang dengan beberapa
definisi dan pengertian tersebut, setidak-tidaknya kita akan dapat
mengidentifikasi segala produk dan jenis kebudayaan itu sendiri. Contoh
definisi dan pengertian kebudayaan itu, misalnya, mengatakan kebudayaan
merupakan suatu “proses” perkembangan yang sifatnya intelektual, estetis, dan
bahkan spiritual. Sementara itu, secara etnografis dan antropologis, kebudayaan
dapat dipahami sebagai pandangan hidup dari suatu masyarakat tertentu.
Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa kebudayaan adalah juga karya dan
praktik-praktik intelektual yang sifatnya literer dan artistik.
Meskipun demikian,
kebudayaan itu sendiri bila kita memahaminya sebagai sebuah proses dan
kreativitas, bisa menjadi berkembang, bertahan, atau hilang ketika berhadapan
dengan situasi baru atau perkembangan jaman, semisal di jaman merebaknya budaya
pop kita saat ini, di mana kemajuan tekhnologi dan percepatan ekonomi
kapitalisme saat ini, sebagai contohnya, telah menggantikan dan menggusur
praktik-praktik dan bahkan norma-norma yang pernah dianut dan dipercayai oleh
masyarakat. Jika demikian, maka apa yang akan kita sebut kebudayaan sebenarnya
juga tidak dapat dilepaskan sebagai medan atau arena pertarungan kreativitas
dan perkembangan intelektual itu sendiri.
Banyak sekali
bentuk-bentuk dan jenis-jenis kebudayaan masyarakat yang pernah ada, saat ini
telah hilang, atau tak lagi dipercayai dan dipraktikkan oleh masyarakat yang
pernah mempercayainya, mempraktikkannya, dan memproduksinya karena faktor
pergesekan dan pertarungan dengan perkembangan politis, ekonomis, dan
sosiologis masyarakat sekarang yang harus diakui mengalami gempuran setiap
hari, yang seakan tanpa jeda, dari hiruk-pikuk apa yang lazim disebut sebagai
jaman kapitalisme mutakhir saat ini. Akan tetapi, beberapa waktu belakangan
ini, yang oleh beberapa pemikir dan pemerhati kebudayaan mengganggapnya
merupakan bentuk encounter dan arah-balik pencaharian dahaga spiritual akibat
kejenuhan, untuk tidak mengatakan sebagai kekeringan spiritual, masyarakat
modern, yang bersama-sama gerakan ekologis, berusaha menggali dan menghidupkan
kembali kearifan-kearifan lokal, yang sebagiannya masih ada di saat
kebanyakannya sebenarnya telah menghilang alias tak lagi dipercaya,
dipraktikkan atau pun diproduksi. Tak terkecuali untuk kasus Banten, yang
secara historis merupakan tempat hidupnya sejumlah kebudayaan kuno yang pernah
ada.
Sebagai kompleks wawasan,
praktik, dan produk intelektual, E.B. Taylor, misalnya, mendefinisikan
kebudayaan sebagai kesuluruhan pengetahuan, seni, hukum, adat-istiadat, norma
keyakinan, dan juga kebiasaan atau custom yang hidup, ada, dianut, dan
dipraktikan oleh suatu masyarakat atau komunitas kebudayaan.
Tidak jauh berbeda dengan
artian kebudayaan yang dikemukakan E.B. Taylor tersebut, para pemikir dan
penulis Cultural Studies, semisal Raymond Williams dan Chris Barker, untuk
menyebut dua contoh lainnya, memandang dan memahami kebudayaan sebagai sesuatu
atau hal-hal yang dihidupi, sejenis living culture, dalam kehidupan sehari-hari
alias keseharian masyarakat itu sendiri. Meskipun Raymond Williams dan Chris
Barker dikenal sebagai pemikir dan penulis Cultural Studies, namun definisi
kebudayaan yang mereka ajukan tersebut masih tergolong arti kebudayaan dalam
ranah dan pengertian antropologis seperti yang dikemukakan E.B. Taylor. Di mana
kebudayaan merupakan kompleks wawasan dan praktik yang di dalamnya juga mencakup
produk-produk benda atau materi, norma, dan simbol-simbol yang ada dan dihidupi
oleh sebuah atau suatu masyarakat.
Secara historis dan
antropologis, bentuk-bentuk kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari sifat ruang
dan waktu dalam pengalaman manusiawi –di mana yang demikian itu disebut oleh
Cassirer sebagai ruang dan waktu organis. Pengalaman (manusiawi) menggunakan
sistem reaksi-reaksi, diferensiasi rangsang fisik dan respons yang akan
menemukan bentuk spasial dalam menggunakan proses ideasional dan ruang
perseptual.
Tilikan Historis dan
Arkeologis
Selain definisi dan
identifikasi kebudayaan seperti yang telah dikemukakan E.B. Taylor, Raymond
Williams, dan Chris Barker yang berwawasan sosiologis dan antropologis itu, hal
lain yang juga penting untuk mengidentifikasi kebudayaan Banten adalah sejarah,
dan juga arkeologi budaya, Banten itu sendiri. Dari sudut pandang dan
pendekatan historis yang sifatnya kronik ini, contohnya, kita dapat melacak
lahir, tumbuh, dan keberadaan kebudayaan Banten dalam perjalanan sejarah
masyarakat Banten, seperti kebudayaan yang berkaitan dengan aspek sejarah
keagamaan yang di dalamnya mencakup ritual, peninggalan benda-benda keagamaan
dan arsitektur, sebagai contohnya, dari mulai pra-sejarah Banten, era
Hindu-Budha, hingga datangnya Islam.
Secara historis, dan ini
sekedar sebagai sekilas ilustrasi sejarah, ada sejumlah kesenian yang dihidupi
dan dipraktikkan masyarakat Banten masa silam ketika itu, alias sebagai living
culture, sebagai ragam kepercayaan, semisal perayaan ketika masyarakat Banten
melakukan festival penyambutan Maulana Hasanuddin sekembalinya dari Cirebon dan
Demak ke Banten sebagaimana yang dikisahkan dalam Hikayat Maulana Hasanudin.
Atau ketika mereka merayakan telah dibangunnya kotaraja atau ibukota Kerajaan
Islam Banten yang baru di Banten Pesisir, setelah sebelumnya beribukota di
Banten Girang ketika Islam yang dibawa Maulana Hasanuddin dan Ki Santri telah
diterima oleh sejumlah lapisan masyarakat Banten Girang.
Dalam hikayat itu
diceritakan bagaimana rakyat mementaskan kendang pencak silat, calung rengkong,
tetabuhan lesung, hingga menabuh rebana oleh sekelompok penabuh sembari
diiringi dendang sholawat ketika mereka mengadakan perayaan, seperti ketika
mereka menyambut kepulangan dan kembalinya Maulana Hasanuddin ke Banten,
setelah Maulana Hasanuddin menjadi salah-seorang senopati Kesultanan Demak demi
menghadapi serangan ribuan pasukan Majapahit yang belum masuk Islam ketika itu.
Kebudayaan Banten
Sebagai Khazanah Keagamaan
Jika kebudayaan memang
sekompleks wawasan dan kepercayaan yang koheren seperti yang dikemukakan E.B.
Taylor itu, maka dapatlah dikatakan beberapa kesenian masyarakat Banten lahir
dan berkembang bersama-sama dengan wawasan religius dan atau praktik-praktik
dan kepercayaan keagamaan yang dianut masyarakat Banten, dari semenjak era
pra-Islam hingga ketika Banten menganut agama Islam. Di masa-masa era Islam,
alias di jaman panjang Kesultanan Banten, beberapa kesenian Banten tersebut
bahkan khusus dipentaskan hanya untuk kalangan istana atau bagi keluarga sultan
Banten, seperti ketika mereka menyambut dan menjamu tamu-tamu asing dari Eropa
dan dari Negara-negara lainnya, semisal gamelan dan tayuban.
Rupa-rupanya, bila kita
mencermati kebudayaan dari segi tilikan historis dan yang sifatnya kronik ini,
kebudayaan Banten sedikit-banyaknya memang lahir, berkembang, dipraktikkan, dan
“didasarkan” pada wawasan keagamaan, selain karena memang lahir dan bersumber
dari kearifan-kearifan lokal-asli masyarakat Banten. Di sinilah, jika
kebudayaan juga dipahami sebagai kreativitas, kebudayaan masyarakat Banten
dapat dikatakan sebagai bertemu dan berpadunya “kebudayaan lokal” masyarakat
Banten itu sendiri dengan pengaruh-pengaruh wawasan keagamaan yang kemudian
datang dan memperkaya alias melengkapinya, jika tidak dibilang turut juga
merubah bentuk dan makna kebudayaan masyarakat Banten itu sendiri.
Secara historis pula,
Banten bahkan bisa dikatakan sebagai “Negeri Terminal Sejarah Interaksi”
sejumlah jenis, bentuk atau ragam kebudayaan dan keagamaan, bila kita meminjam
istilahnya Denys Lombard dan Henri Chambert-Loir. Di mana dalam sejarahnya yang
panjang, Banten memang telah menjadi semacam “jalur persinggahan” alias
Carrefour beragam pengaruh keagamaan dan kebudayaan dalam skala sejarah
Nusantara, ketika pengaruh kebudayaan India, Cina, dan kemudian Islam kemudian
hadir dan bertemu, entah kemudian saling-melengkapi atau mengalami
“kontestasi”. Dalam hal ini, bukti yang paling nyata adalah sejumlah peninggalan
benda dan arsitektur Kesultanan Banten, yang mencerminkan bentuk dan ekspressi
simbolik yang sifatnya multikultur alias “ragam jejak kebudayaan”, semisal era
pra-Islam, Cina, dan Eropa.
Tak hanya dalam arsitektur
dan benda-benda, sejumlah kesenian tradisional dan kesenian keagamaan
masyarakat Banten juga menunjukkan jejak-pengaruh ragam-budaya tersebut, entah
kemudian saling-melengkapi atau mengalami “kontestasi”, yang pastilah
mencerminkan kreativitas kebudayaan masyarakat Banten itu sendiri. Secara historis,
sebagaimana yang dikemukakan banyak sejarawan dan arkeolog, Banten adalah
“negeri” dan “masyarakat” yang tua, yang memiliki sejarah yang panjang, yang
pastilah juga menyangkut kebudayaannya, bila kebudayaan lahir, ada, dan
berkembangnya sebuah kebudayaan juga dipahami sebagai “interaksi
historis-kultural” seperti yang dikatakan Denys Lombard dan Henri Chambert-Loir
itu.
Di Banten, sebagaimana
dikemukakan para sejarawan dan arkeolog, “yang Sunda”, “yang Jawa”, dan “yang
Melayu” bertemu dan berpadu, yang kemudian membentuk sejarah, identitas, dan
budaya Banten itu sendiri. Hingga apa yang kita sebut Banten, demikian ujar
Claude Guillot, adalah ketiganya sekaligus. Meskipun tentu saja, secara
historis pula, tentulah masih dapat dilacak dan dikaji unsur-unsur lokal Banten
sebelum Islam menjadi wawasan dan lanskap dominan kepercayaan dan juga “wawasan
kebudayaan” masyarakat Banten, yang dalam sejarahnya memang telah mengalami
pembauran alias akulturasi yang saling melengkapi dan memperkaya antara warisan
“lokal pra-Islam” dengan unsur-unsur Islam, semisal dalam seni tradisi, adat,
kesusastraan, arsitektur, dan yang lainnya yang banyak jumlahnya.
Foto oleh Arif Sodakoh (Teater Kembali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar